Pages

Minggu, 23 September 2018

CONTOH BUSINESS PLAN-KU



BUSINESS PLAN
“KERIPIK AMARANTHUS”



OLEH
Kelompok V
Nur’ Afiah                             (105 337 017 12)
Nurul Fatwa                         (105 336 982 12)
Multasam Husein                 (105 337 007 12)
VII B




BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR










KERANGKA FORMAT PROPOSAL
MATA KULIAH KEWIRAUSAHAAN
USAHA KERIPIK BAYAM “Amaranthus”
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman dan lingkungan maka orang-orang mulai berhati-hati dalam memilih dan membeli sesuatu. Salah satu hal di mana orang sangat hati-hati dan teliti dalam memilih dan membeli sesuatu ialah saat membeli makanan. Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang paling utama karena semua manusia pasti butuh makan unutk memberikan energi dan nutrisi pada tubuhnya. Berbisnis makanan boleh dibilang salah satu jenis usaha yang tidak akan pernah mati karena akan selalu dicari oleh banyak orang untuk memenuhi kebutuhan wajib mereka. Tak terkecuali makanan ringan/camilan/snack.
Dewasa ini, menjamur berbagai macam olahan rumahan dari sayuran dan buah, baik dalam bentuk manisan, asinan, kerupuk, hingga keripik. Tak ada yang luput dari tangan-tangan kreatif, bahkan biji nangka juga bisa dijadikan keripik. Peluang usaha kuliner sangat diperhitungkan, apalagi di Indonesia di mana usaha camilan sedang menjamur.
Kalau kita perhatikan, apalagi pada masa masyarakat konsumtif seperti sekarang ini, di mana secara umum kebanyakan orang akan lebih senang menempatkan diri mereka pada posisi sebagai konsumen semata. Maka dari itu, beberapa peluang usaha sesungguhnya muncul dengan sendirinya dan dapat saja dimanfaatkan jika berkeinginan kuat untuk memanfaatkan peluang usaha yang muncul tersebut.
Maka dari itu kami tertarik untuk menggeluti bidang usaha camilan. Dengan memanfaatkan bayam sebagai bahan dasar untuk membuat keripik yang kaya akan nilai gizi yang tinggi. Bebricara menegani sayuran, apalagi bayam, tumbuh amat melimpah hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tanaman ini mudah untuk tumbuhkarena dipengaruhi oleh iklim dari Negara ini. bayam yang biasanya dijadikan sayur akan kami olah menjadi camilan keripik bayam. Maka dari itu, peneliti tertarik untuk mengembangkan sayur bayam menjadi keripik bayam yang tidak hanya memiliki nilai gizi yang tinggi tapi juga memiliki rasa yang khas.

B.       Gambaran Umum Potensi Usaha
Indonesia, negeri yang kaya akan berbagai macam sayuran dan buah yang melimpah, berbagai sayuan lokal hasil Negara begitu banyak. Dari berbagai sayuran lokal, bayam merupakan salah satu sayuran yang bisa tumbuh dengan baik di iklim tropis, harganyapun terjangkau, bahkan bisa ditanam sendiri di pekarangan rumah jika ingin.
Produksi bayam yang melimpah inilah kami berinisiatif untuk membuat usaha keripik bayam sebagai sebuah peluang usaha baru. Walaupun keripik bayam sudah sering kita dengar, tapi belum ada yang memasarkannya secara luas. Maka dari itu, kami tertarik untuk mengembangkan potensi usaha dari sayuran lokal yang kaya akan nilai gizi ini, utamanya zat besa yang baik untuk anak-anak.
C.       Gambaran Umum Industri
Ide bisnis bisa datang di mana saja, kapan saja, meski di tempat yang sempit sekalipun pasti ada celah untuk yang namanya bisnis makanan ringan/camilan/snack. Tua muda, kaya miskin, laki-laki perempuan, tidak ada satupun yang benar-benar bisa mengelak dari jenis kebutuhan yang satu ini. minat dan permintaan pasar terhadap berbagai produk makanan ringan cenderung stabil dari waktu ke waktu. Maka dari itu, bisnis makanan ringan masih cukup menjanjikan apalagi di bidang pembuatan atau indistri sebut saja keripik. Permintaan di masyarakat dari waktu ke waktu relatif stabil dan selalu saja ada kesempatan atau keadaan yang mendukung penggunaan makanan ini.
Masih banyak lagi jenis makanan ringan lain yang umumnya sangat digemari oleh masyarakat. Hal itu tentu memberikan celah peluang tersendiri bagi pelkau bisnis. Pertanyaannya di sini, apakah peluang bisnis ini masih cukup bagus?. Secara umum jawabnnya adalah iya, bahwa bisnis ini peluangnya bagus. Namun, tentu hal tersebut juga akan bergantung oleh banyak faktor lain. bisa saja meski secara umum peluangnya bagus namun di daerah tertentu bisnis camilan tersebut kurang menjanjikan. Persaingan yang ketat juga tak dapat dihindari, ka dari itu sebagai pebisnis pemula harus pintar pintar mengelola bisnisnya.




















BAB II
ASPEK UMUM DAN ORGANISASI

A.      Nama Unit Usaha
Unit usaha ini diberi nama “Keripik Amaranthus”. Amaranthus merupakan bahasa latin dari sayuran bayam. Bayam yang memiliki nilai gizi yang tinggi yang bergerak untuk memperkenalkan sayuran lokal kepada khalayak ramai. Memberitahukan bahwa sayuran lokal bukan hanya diolah menjadi sayuran saja, namun bisa diolah menjadi keripik yang gurih dan renyah.
Nama Produk              : Keripik Amaranthus
Jenis Produk                : Usaha pemanfaatan sayuran bayam (PT)
Pemilik                        : Nur’ Afiah
                                      Nurul Fatwa
                                      Multasam Husein
Alamat                                    :
No Telepon                 : 085299400830

B.       Legalitas Usaha

Dari segi legalitas usaha, unit usaha ini berupa beberapa dokumen badan hukum untuk melaksanakan usaha bisnis sebagai bekal agar usaha yang dilaksanakan berjalan lancer di kemudian hari. Beberapa dokumen hukum yang dimiliki berkaitan dengan aspek hukum adalah:
a.    Badan Hukum
Jenis badan hukum usaha kami yaitu Perseroan Terbatas (PT). Karena usaha ini sifatnya merupakan usaha bersama dengan modal bersama dan keuntungan dibagi bersama berdasarkan besarnya proporsi dari masing-masing pemodal, di mana seluruh aktivitas yang timbul dalam pengelolaan menjadi tanggung jawab PT. Dari segi kempemilikan, jenis PT ini adalah perseroan terbatas biasa, di mana para pendiri, pemegang saham dan pengurusnya adalah warga Negara Indonesia dan berbadan hukum Indonesi. Sedangkan dari segi status Perseroan Tebatas, PT ini merupakan Perseroan Tertutup, di mana saham atas PT kami tidak ditawarkan secara umum dalam Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, badan hukumnya merupakan subjek hukum dan kekayaan yang terpisah (modal).
b.        Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha
Usaha Keripik Amaranthus memiliki izin usaha dari dinas perindustrian dan perdagangan dan sudah terdaftar sebagai pelaku usaha penjualan keripik bayam. Sesuai dengan UU No.3/1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap usaha yang bersifat tetap dan terus menerus didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan/laba.
c.         NPWP
Sebagai unit bisnis, kami juga mendaftarkan NPWP atas aktiva usaha kami ke Departemen Perpajakan setempat. NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
d.   Ijin Domisili dan IMB
Karena keripik Amaranthus merupakan Home Industry, bukan berarti tak memiliki izin domisili.  Artinya bahwa kami melakukan pengalihfungsian lahan yang semula untuk pertanian atau bangunan rumah pribadi menjadi bangunan untuk tempat usaha. Selain itu juga kami melakukan perizinan kepada pemerintah daerah setempat untuk izin domisili, karena nantinya selama berlangsung beberapa karyawan kami akan ada yang tinggal dan menetap di tempat tersebut.
e.   Bukti Diri
Unit usaha kami juga mempunyai bukti diri mengenai kepemilikan usaha dan keterangan lain yang berhubungan kerikpik Amaranthus yang nantinya akan menjadi identitas, baik identitas pemilik maupun produk itu sendiri.  
C.       Organisasi
a.       BaganOrganisasi


 













Bagan organisasi tersebut di buat agar memudahkan mengenai kepemimpinan organisasi dan dalam pembagian pekerjaan sesuai dengan divisi masing – masing.
b.      Tingkat Jabatan
Pemilik, pemimpin, staf produksi, staf pemasaran, staf Accounting.





0 komentar:

Posting Komentar

 

(c)2009 AFIAH. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger